• page_head_bg

Masalah Garansi

Masalah Garansi

1. Komitmen Layanan Garansi: Memberikan "garansi dua tahun".

1) "Garansi dua tahun" mengacu pada masa garansi dan perbaikan gratis untuk dua tahun pertama pembelian produk. Komitmen ini adalah bahwa komitmen layanan perusahaan kami kepada pelanggan berbeda dengan masa garansi kontrak komersial.

2) Cakupan garansi terbatas pada host produk, kartu antarmuka, kemasan dan berbagai kabel, produk perangkat lunak, dokumen teknis, dan aksesori lainnya tidak tercakup dalam garansi.

2. Menangani biaya transportasi yang dikeluarkan untuk perbaikan/pengembalian produk:

1) Jika ada masalah kualitas dalam waktu satu minggu setelah produk dibeli, dan penampilan tidak tergores, dapat langsung diganti dengan produk baru setelah konfirmasi oleh departemen purna jual perusahaan;

2) Selama masa garansi, perusahaan mengirimkan produk setelah penggantian garansi kepada pelanggan atau distributor;

3) Karena masalah batch produk, perusahaan secara sukarela menarik kembali penggantinya.

Jika salah satu dari tiga kondisi di atas terpenuhi, perusahaan kami akan menanggung biaya pengiriman, jika tidak, biaya transportasi yang timbul akan ditanggung oleh pelanggan atau dealer.

Situasi berikut tidak tercakup dalam garansi gratis:

1) Kegagalan untuk menginstal atau menggunakan seperti yang dipersyaratkan oleh instruksi manual menyebabkan kerusakan produk;

2) Produk telah melampaui masa garansi dan masa garansi;

3) Label atau nomor seri anti-pemalsuan produk telah diubah atau dihapus;

4) Produk telah diperbaiki atau dibongkar tanpa izin dari perusahaan kami;

5) Tanpa izin dari perusahaan kami, pelanggan secara sewenang-wenang mengubah file pengaturan bawaannya atau kerusakan virus dan menyebabkan produk tidak berfungsi;

6) Kerusakan yang disebabkan oleh transportasi, bongkar muat, dll. dalam perjalanan kembali ke pelanggan untuk diperbaiki;

7) Produk rusak karena faktor yang tidak disengaja atau tindakan manusia, seperti tegangan input yang tidak tepat, suhu tinggi, masuknya air, kerusakan mekanis, kerusakan, oksidasi parah atau karat pada produk, dll.;

8) Produk rusak karena kekuatan alam yang tak tertahankan seperti gempa bumi dan kebakaran.